Senin, 30 Juni 2008

PN Jaksel Vonis 2 MLB Tidak Sah

PKB kubu Muhaimin Iskandar menanggapi dingin rencana kasasi PKB Gus Dur atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyatakan MLB PKB dari kedua kubu tidak sah. Rencana kasasi tersebut dianggap percuma karena tidak ada fakta hukum baru.

"Percuma. Karena fakta hukumnya tidak akan berubah. Tidak ada alasan organisatoris yang jelas untuk pemberhentian Ketua Dewan Tanfidz," ujar pengacara PKB Cak Imin Firman Wijaya kepada detikcom usai mengikuti sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (
30/6/2008).

Menanggapi putusan majelis hakim yang mengembalikan struktur kepengurusan PKB pada muktamar
Semarang, Firman menyerahkan hal itu ke Depkum HAM. "Itu masuk wilayah politis. Kita serahkan saja ke Depkum HAM," kata Firman.

Apakah keputusan Menkum HAM nanti harus sama dengan keputusan PN Jaksel? "Ya tidak. Secara diktum sudah jelas dan tidak ada fakta baru," pungkasnya.

Majelis hakim PN Jaksel memutuskan MLB Parung Gus Dur dan MLB Ancol Cak Imin sama-sama tidak sah. Kepengurusan dikembalikan pada MLB Semarang pada 2005 lalu. ( anw / fay ) sumber detik.com


1 komentar:

ade mahmudin mengatakan...

DEDICATED TO MY STRUGLE, PKB

Ini adalah sebuah dedikasi untuk semua orang yang mempunyai rasa cinta
Untuk sebuah kesatuan yang kini mulai terpencar
Untuk satu keindahan dalam berbagai keyakinan
Untuk selimut kebersamaan dalam ribuan latar belakang
Untuk rasa saling berbagi dalam bermacam suku bangsa
Dan untuk anda yang mereespect perbedaan. “ U N I T Y “
U ntuk
N egeri
I ndonesia
T ercinta
Y oo !
Selamat hari jadi PKB yang ke-11. Dengan semangat kaula muda, kita maju bersama PKB untuk kemashlahatan ummat, menyelamatkan dan mempertahankan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

23 Juli 2009
Salam Shillaturrahim ….
Ade Mahmudin Kader Muda Kebangkitan Bangsa
Subang – Jawa Barat